Nagari To-lang Po-hwang Nagari Toho Asal Mulano Lappung

Jumat, 02 Maret 2012

JALAN LINTAS RAWA JITU RUSAK PARAH, SIAPA YANG PERDULI...??



kondisi jalan terbaik karena didepan pasar Rawa Jitu,,inikah selayaknya jalan PROVINSI..???


Kondisi jalan lintas Rawajitu yaitu dari Simpang Penawar hingga Rawajitu sangat memprihatinkan. Jalan sepanjang ±86 KM dengan lebar 3,5 meter itu, terakhir diaspal sekitar 14 tahun lalu atau tepatnya pada tahun 1998. Padahal, intensitas kendaraan sangat ramai. Karena jalan itu merupakan akses jalan utama dan satu-satunya bagi masyarakat, petani dan PT untuk menuju Rawajitu dan sekitarnya.

Masyarakat menyatakan bahwa dari sejak jamanya pak Harto tahun 1998 awal jalan tersebut tersentuh aspal hingga sekarang tiak pernah tersentuh perbaikan. Perbaikan yang dilakukan hanya sebatas penimbunan dan penimbunan badan jalan yang itu itupun dilakukan oleh PT disekitar daerah tersebut ataupun dilakukan oleh warga secara bersama melakukan penimbunan jalan dan pembuatan parit dengan peralatan dan bahan seadanya.

Kondisi jalan yang rusak parah bukan saja menghambat arus lalu lintas, tapi juga menghambat laju roda perekonomian warga. Pasalnya, warga mayoritas bermatapencaharian sebagai petani dan pedagang. Maka dengan jalan yang kondisinya sangat-sangat memprihatinkan, membuat sulit para petani dan pedagang untuk memasarkan barang dagangannya sehingga yang terjadi adalah harga barang hasil pertanian sangat murah sedangkan kebutuhan bahan pokok dan transpotasi sangat mahal.

Terlebih saat musim hujan, jalan tak ubahnya seperti kubangan kerbau. Nyaris, sisa-sisa aspal jalan tak ada lagi dan disepanjang jalan terdapat lubang yang dipenuhi genangan air yang kedalamanya hingga mencapai ±1M. Sedangkan badan jalan yang habis dilakukan perbaikan dengan penimbunan itu tak ada ubahnya seperti bubur yang jika ditanami padi bisa tumbuh subur.  Pada musim kemarau, debu menghalangi pemandangan para pengguna jalan dan menyebabkan iritasi mata dan pernafasan.

Akibat kondisi jalan yang buruk, sehingga pendistribusian barang-barang baik yang akan masuk maupun keluar sangat terganggu hal itu  mempengaruhi pada harga barang-barang  yang sangat mahal. Para petani pun harus bersusah payah bahkan untuk sekedar membeli pupuk mereka harus hutang terlebih dahulu dan baru akan di bayar setelah panen. Belum lagi pada saat panen harga  barang pertanian turun drastis karna pemerintah tidak mampu menjaga kestabilan harga barang pangan. 

Masyarakat, sejak lama sudah berkali-kali mengajukan permohonan perbaikan jalan. Baik itu melalui media masa maupun langsung menyampaikanya kepada pemerintah.Namun entah kenapa, sampai saat ini masih belum juga ada tanggapan. “ Mereka hanya memberikan janji dan janji saja. Terlebih sekarang jalan tersebut statusnya sudah menjadi jalan provinsi sehingga pemerintah kabupaten seakan lepas tangan dan tidak mau tahu akan kondisi tersebut sedangkan pemerintah provinsipun seolah menganak tirikan kami sehingga harapan untuk perbaikan jalan tersebut semakin jauh dari harapan.

Semoga aspirasi kami dapat terdengar dan mendapat perhatian baik dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat sehingga jalan lintas Rawajitu sepanjang ±86 KM  sebagai jalan utama yang menghubungkan 8  kecamatan  dan   puluhan  desa tersebut bisa segera diperbaiki, sesuai dengan panca sila, sila kelima yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.

Oleh : Ismu Athoillah

2 komentar:

  1. demo aja bareng2 bos... bakar aja rumah bupati.. wat apa kta bayar pajak, py gx prnah ngrasain.. mang tikus curut para ptinggi kta...

    BalasHapus
  2. Seharusnya memang ada baiknya untuk menyalurkan aspirasi kita melalui berdemo,,. tapi tentunya juga demo yang tidak arogan, tanpa harus melakukan tindak kriminal. jika kepala kampung dari sepanjang jalanlintas RW. jitu bersama masyarakatnya bersatu menyalurkan aspirasinya, saya rasa akan didengar oleh pemerintah. tapi yang perlu diingat bahwa jalan tersebut merupakan jalan provinsi, karena menghubungkan 2 kabupaten, dan itu untuk pembiayaanya ditanggung oleh Pemerintah provinsi. Akan tetapi,sebagai Kabupaten, apa kah layak melakukan pembiyaran dan tanpa ada tindakan menuju perbaikan jalan tsb?. trimksi.

    BalasHapus